AKTUALIA

Rumah Tangga Itu Rumit, Kalau Sederhana Ya Rumah Makan

Kutipan tersebut memang terdengar lucu, kutipan tersebut di atas adalah sebuah judul buku karangan Antonius Indra Wahyudi dkk, terbitan BIP. Pada kenyataannya kalimat tersebut menggambarkan hal yang sebenarnya. Mendapati kenyataan bahwa kehidupan rumah tangga tidaklah sesedehana seperti yang dibayangkan, membuat kehidupan rumah tangga menjadi kaya akan cinta yang menarik untuk ditelisik dan disimak. Rumah tangga memang bukan rumah makan, tapi bukan berarti tidak ada kesederhanaan yang dapat kita capai untuk menuju keharmonisan. Justru, kita harus terus berjuang dengan penuh semangat untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Intinya, setiap perbedaan yang ada bukanlah sebuah halangan karena sesungguhnya berbeda itu indah.

UMAT BERTANYA ROMO MENJAWAB

[Pastor Dr Petrus Maria Handoko CM. Sumber: Majalah HIDUP]

Dalam pengumuman perkawinan di gereja, selalu dikatakan, “Barangsiapa mengetahui halangan-halangan untuk perkawinan ini, diharapkan melaporkan kepada pastor paroki.” Apa saja halangan-halangan perkawinan katolik yang dimaksudkan? Mohon penjelasan. [Edi Purwito, Surabaya]

Pertama, halangan yang mutlak, yaitu halangan yang tidak dapat didispensasi oleh siapapun, yaitu impotensi untuk melakukan persetubuhan yang mendahului perkawinan dan bersifat tetap, entah dari pihak laki-laki entah dari pihak perempuan, entah bersifat mutlak entah relatif (KHK kan 1084). Impotensi yang terjadi sesudah perkawinan, entah karena kecelakaan atau sakit, tidak termasuk dalam halangan ini. Bila ternyata impotensi itu disembunyikan sebelum perkawinan, maka perkawinan itu tidak absah (Kan 1098). Termasuk dalam halangan mutlak ialah hubungan saudara kandung antara kedua mempelai (Kan 1091 # 4).

Kedua, halangan yang dapat didispensasi hanya oleh Bapa Suci saja, misalnya mereka yang telah menerima tahbisan suci, baik diakon, imam, dan Uskup (Kan 1087), atau mereka yang terikat kaul kekal (Kan 1088). Sesudah ada dispensasi, perkawinan orang yang bersangkutan absah.

Ketiga, berikut ini adalah halangan-halangan yang dapat didispensasi oleh Uskup atau pembantunya. Usia belum mencukupi, yaitu laki-laki berumur 16 tahun, perempuan berumur 14 tahun (Kan 1083), hubungan semenda (antara mertua dan menantu) (Kan 1092), atau hubungan darah dalam garis keturunan ke atas dan ke bawah (Kan 1091), atau beda agama (antara orang Katolik dengan orang yang tidak dibaptis) (Kan 1086 # 1).

Keempat, termasuk juga sebagai halangan, jika salah satu mempelai dalam keadaan tidak bebas, baik secara yuridis, artinya terikat pada perkawinan sebelumnya (Kan 1085 # 1) atau secara moral, yakni ada tekanan atau pemaksaan dari pihak lain. Pemaksaan itu bisa terjadi antara lain dengan penculikan mempelai perempuan oleh pihak laki-laki (Kan 1089).

Kelima, juga terdapat halangan apabila dalam rangka menikahi orang tertentu, seseorang telah melakukan pembunuhan terhadap pasangan orang yang bersangkutan atau terhadap pasangannya sendiri (Kan 1090 # 1). Halangan ini terkena pada orang yang bekerjasama secara fisik atau moril untuk melakukan pembunuhan terhadap salah satu dari pasangan itu (Kan 1090 # 2).

Keenam, adalah juga halangan untuk seorang laki-laki menikah dengan anak perempuan atau ibu dari perempuan simpanannya yang diketahui secara umum, atau seorang wanita menikah dengan anak laki-laki atau ayah dari pria simpanannya yang diketahui secara umum (Kan 1093).

Ketujuh, juga adalah halangan untuk menikah jika mereka yang terikat secara sah oleh pertalian hukum yang timbul dari adopsi dalam garis lurus atau garis menyamping tingkat dua (Kan 1094).

Sejak pacaran, saya mengetahui bahwa calon suami saya itu mandul karena kecelakaan. Saya tetap mencintai dan menikahinya melalui proses yang biasa dalam Gereja. Apakah perkawinan saya sah? [Mariana Idayati, Sidoarjo]

Kemandulan bukanlah halangan untuk pernikahan yang sah. Dalam pertukaran janji pernikahan, tidak termasuk hak untuk mendapatkan anak. Kesuburan berada di luar kuasa manusia. Jadi, pernikahan Ibu adalah absah. Apalagi, Ibu sendiri sudah mengetahuinya dan menerima keadaan suami Ibu (bdk KHK Kan 1084 # 1).

Kemandulan bisa menjadi halangan bila kemandulan itu secara sengaja disembunyikan dari Ibu. Dengan kata lain, seandainya suami Ibu sudah tahu bahwa dia mandul, tetapi menyembunyikannya dari Ibu secara sengaja, karena takut Ibu tidak mau menikah dengannya, maka di sini bisa dianggap terjadi penipuan. Jika demikian, maka perkawinan itu tidak absah (bdk KHK Kan 1098).

Kemandulan adalah keadaan yang bisa secara serius mempengaruhi bahkan merusak perkawinan. Kemampuan untuk mempunyai anak termasuk kualitas yang diharapkan dari seorang pasangan. Ketidakmampuan mempunyai anak bisa mempengaruhi secara radikal kesepakatan pernikahan. Tetapi, jika hal ini sudah diketahui sejak awal dan diterima, maka tidak ada penipuan. Jika demikian, perkawinan itu tetap sah.

SABTU PAGI ROMO PARJONO

Sesi Moral dan Hukum Perkawinan Katolik sebagai satu dari delapan materi pendampingan hidup berkeluarga dilaksanakan pada 28 Juli 2018 jam 08.00 – 10.00 WIB di ruang St. Anna Paroki St. Yoseph Purwokerto. Sebagai pengampu kali ini, Romo Parjono memberikan pertanyaan di awal sesi untuk ditulis dan dijawab oleh tiap peserta. Hal ini bisa juga menjadi ingatan kembali dan renungan bagi para Pasutri yang sudah sekian lama menikah secara Katolik :

  1. Apa tujuan anda menikah ?
  2. Mengapa anda memilih menikah secara katolik ?
  3. Apa yang anda banggakan dari pernikahan katolik ?
  4. Apa yang anda lihat sebagai keuntungan pernikahan katolik dibandingkan dengan ikatan pernikahan yang lain ?
  5. Apa yang anda kuatirkan dari pernikahan katolik ?
  6. Apa pendapat anda mengenai percekcokan dalam rumah tangga ?

Setelah memberikan waktu, Romo yang bernama lengkap Sulpicius Parjono Pr. meminta kepada beberapa pasang untuk membacakan jawaban dari pertanyaan tadi. Para peserta PPHB kali ini 14 pasang, mayoritas pasangan adalah beragama Katolik-Katolik dan beberapa pasangan yang lain beragama Katolik-Kristen, Katolik-Islam, Katolik-Hindu.

Arti perkawinan secara Katolik menurut Romo adalah perjanjian :

  • seorang pria dan seorang wanita
  • kebersamaan seluruh hidup
  • terarah pada kesejahteraan suami istri dan kelahiran dan pendidikan anak,

yang mempunyai sifat-sifat :

  • Unitas, kesatuan/menjadi satu
  • Indissolubilitas, tak dapat diputuskan/tak terceraikan
  • Sakramental : sejak janji/konsensus diadakan, terdapat tanda kehadiran Allah yang menyelamatkan -> maka perlu diungkapkan menjadi cinta utuh, total, radikal, tak terbagi.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan juga maksud dari tidak mampu melangsungkan perkawinan yang berarti / dikarenakan :

  • Akal budi kurang memadai, karena tidak mampu membuat kesepakatan.
  • Bercacat berat untuk menegaskan penilaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban hakiki perkawinan
  • Alasan psikis tak mampu mengemban kewajiban hakiki perkawinan.

dan beberapa halangan khusus dalam perkawinan Katolik seperti :

  • Impotensi kanonis (kan. 1084)
  • Ikatan Nikah (kan. 1085)
  • Beda agama (kan. 1086) dan beda gereja (kan. 1124-1129)
  • Penculikan (ka. 1089)
  • Kejahatan-pembunuhan (kan. 1090)
  • Hubungan darah (kan. 1091)

Pada bagian akhir sesi Romo mengatakan sebagai ajakan, “Anda menikah itu diutus oleh Allah”. Oleh karena itu :

  • Harus bersungguh-sungguh memberi kesaksian hidup, menjadi sakramen (tanda dan sarana keselamatan), hadirkan kerajaan Allah (kerajaan cinta kasih, pengampunan)
  • Sakramen perkawinan menyalurkan kemampuan dan kesanggupan untuk menghayati sebagai awam
  • Menunaikan kewajiban sebagai suami istri, menuju kesempurnaan, saling menguduskan, berperanserta demi kemuliaan Allah.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

KOMITMEN MENJAGA KEUTUHAN RUMAH TANGGA

[id.theasianparent.com]

Kami merangkum beberapa tips umum yang perlu  diketahui untuk menjaga keutuhan rumah tangga, sebagai satu-satunya solusi mencegah terjadinya trauma pada buah hati yang diakibatkan oleh perceraian.

  1. Komunikasi merupakan kunci utama suksesnya sebuah pernikahan

Pastikan Anda dan pasangan telah membentuk suatu komunikasi yang efektif dan adil bagi kedua belah pihak sebagai salah satu kunci dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Komunikasi yang Anda terapkan bersama pasangan dapat menjadi pembelajaran untuk anak-anak tentang bagaimana cara berbicara dan mengutarakan isi hati mereka.

  1. Belajarlah untuk memberi dan menerima

Ketika dua orang hidup bersama, kompromi adalah suatu hal yang tak bisa dihindari untuk menjaga keutuhan rumah tangga. Manusia bukanlah makhluk sempurna, jadi ia masih membutuhkan pertolongan dari manusia lainnya.

  1. Redam emosi

Saya mengenal seseorang yang masih mengingat setiap detil pertengkaran orang tua saat ia masih duduk di sekolah dasar, dan sekarang usianya 30 tahun lebih. Anak-anak tidak memahami mengapa ayah dan ibu saling berteriak (dan berbaikan lagi, dan saling berteriak lagi), serta bersikap seolah mereka tidak ada. Peristiwa ini disimpan dalam memori otak, yang di kemudian hari juga akan mereka lakukan pada pasangan/ keluarganya.

Utamakan pernikahan di atas segalanya. Bersedia atau kerelaan untuk berkorban demi menjaga keutuhan rumah tangga dengan menomorsatukan ‘sesuatu yang seharusnya’ daripada ‘sesuatu yang kuinginkan’ mungkin tidak mudah, terutama bagi Anda yang menikah di usia muda. Pengorbanan mungkin pahit di awal, namun akan indah pada waktunya.

  1. Jangan mengharap imbalan/pamrih

Jangan mengharapkan balasan dari semua yang Anda lakukan, baik sebagai istri/suami maupun sebagai orang tua dari anak-anak Anda.  Ada hal-hal di dunia ini yang tak bisa dipertimbangkan berdasarkan untung rugi, karena keberhasilan Anda dalam menjaga keutuhan rumah tangga adalah sesuatu yang tak bisa dibeli.

Harapan mungkin baik untuk menjaga semangat hidup, namun berharap lebih dekat pada angan-angan yang belum tentu akan terjadi. Anda bisa saja tidak siap dengan kenyataan dan menyalahkan pasangan atas kondisi tersebut.

  1. Saling menghargai

Menghargai pasangan dengan melayani dan memahami keinginannya tidak sama dengan merendahkan harga diri Anda. Seorang pasangan yang baik akan memutuskan untuk mengalah meski menjaga keutuhan rumah tangga kadang terasa tak mengenakkan. Ingatlah selalu bahwa Anda melakukannya demi anak-anak, dan demi masa depan yang lebih baik.

Penulis

candra-priljanto

Candra

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.