Rekoleksi pemeran rasul
Kamis, 11 April 2019 para calon pemeran rasul / murid Yesus dalam upacara pembasuhan kaki di Misa Kamis Putih menyiapkan diri dengan mengikuti rekoleksi. Rekoleksi diadakan di ruang Yoakim Paroki St. Yosep Purwokerto pada pukul 19.00. Hadir 29 dari 36 orang yang dipilih menjadi pemeran rasul berdasarkan profesi.
Sehari sebelumnya para calon pemeran rasul itu diminta mengisi kuesioner yang hasilnya akan menjadi bahan rekoleksi. Terdapat 27 respon valid yang terdiri dari 19 laki-laki dan 8 perempuan, dengan rentang usia 19-63 tahun dan dengan 14 profesi.
Mengapa dipilih berdasarkan profesi? Ini merupakan salah satu kebijakan pastoral paroki St. Yosep sejak 2016 yang menetapkan pilihan para pemeran rasul disesuaikan dengan fokus garapan pastoral tahun yang bersangkutan. Misalnya pada tahun 2016 fokus garapan pastoralnya adalah keluarga, maka pemeran rasul terdiri dari Bapak, Ibu dan anak. Tahun 2017 dipilih pemeran rasul dari guru / dosen dan tenaga pendidikan karena fokus garapan pastoralnya pendidikan. Sedangkan tahun 2018 pemeran rasulnya dipilih dari antara para pengurus stasi / lingkungan / kelompok kategorial karena fokus garapannya pemberdayaan para pengurus stalingkat.
Tahun 2019 fokus garapan pastoral paroki adalah “Diutus Menjadi Berkat”, maka dipilih pemeran rasul / murid Yesus berdasarkan profesi. Profesi dihayati bukan hanya sebagai pekerjaan yang membutuhkan keahlian tertentu dan dijalani sebagai sumber utama nafkah hidup, tetapi juga sebagai tugas perutusan umat di tengah masyarakat.
Tujuan dipilihnya pemeran rasul sesuai fokus garapan pastoral adalah agar pesan Yesus untuk saling mengasihi dan melayani itu semakin konkrit dihayati dalam konteks perhatian pastoral di paroki St. Yosep. Pemerannya pun dapat laki-laki dewasa, anak-anak, maupun perempuan.
Apakah kebijakan pastoral ini dapat dibenarkan menurut peraturan liturgi resmi gereja Katolik ? Sebelum menjawab pertanyaan itu, ada baiknya dilihat tradisi gereja Katolik dan pedoman atau aturan yang mendasarinya.
Tradisi pembasuhan kaki dan dokumen yang mengaturnya
Tradisi pembasuhan kaki pada Perayaan Ekaristi Kamis Putih ini sudah ada sejak abad-abad awal gereja. Bermula dari tradisi Mandatum Pauperam – atau membasuh 13 orang miskin atau orang yang ada di bawah kepemimpinan dari para Uskup setempat (keputusan Caremoniale episcoporum). Tahun 694 di Sinoda Toledo semua uskup dan imam superior diharuskan melakukan pembasuhan kaki, orang-orang yang ada di bawah kepemimpinan mereka. Di abad ke-12, dimulai kebiasaan membasuh kaki 12 orang sub-diakon (Mandatum Fratrum) oleh Paus dalam perayaan Misa yang dipimpinnya, dan kemudian Paus membasuh kaki 13 orang miskin (Mandatum Pauperam) setelah makan malam. Nampaknya di zaman itu terdapat dua jenis pembasuhan kaki pada hari Kamis Putih tersebut.
Pembasuhan kaki dalam Misa Kamis Putih tidak diatur dalam Kitab Hukum Kanonik, namun hanya diatur dalam dokumen gereja. Ada 2 dokumen gereja yang mengatur tentang pembasuhan kaki, yakni:
1. Dokumen yang menuliskan ketentuan perayaan yang terkait dengan Paskah, yang disebut Paschales Solemnitatis, yang dikeluarkan oleh Congregation of Divine Worship (Kongregasi Penyembahan Ilahi), 1988:
“No 51. Pencucian kaki dari para laki-laki dewasa yang terpilih, menurut tradisi, dilakukan pada hari ini [Kamis Putih], untuk menyatakan pelayanan dan cinta kasih Kristus, yang telah datang “bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani.”
Tradisi ini perlu dipertahankan, dan perlunya maknanya dijelaskan secara sepantasnya.”
2. Dokumen Missale Romanum:
Pada no 10 disebutkan, “Setelah Homili, ketika alasan pastoral menyarankan, pencucian kaki dilangsungkan. Para laki-laki dewasa yang telah dipilih, diarahkan oleh para pelayan untuk duduk di kursi yang telah dipersiapkan di tempat yang layak. Lalu Imam (menanggalkan kasula jika perlu) mendatangi satu persatu, dan dengan bantuan para pelayan, menuangkan air kepada setiap kaki mereka dan mengeringkannya.
No 13. “Setelah Pencucian Kaki, Imam mencuci dan mengeringkan tangannya, mengenakan kasulanya kembali dan kembali ke kursinya dan ia melanjutkan dengan Doa Umat.”
Maka di sini dapat dilihat bahwa:
1. Teks memang mengatakan bahwa yang dibasuh/ dicuci kakinya adalah laki-laki. Istilah Latin yang digunakan adalah “viri“, yang artinya adalah laki-laki dewasa.
2. Ritus ini adalah optional, bukan keharusan melainkan disarankan (ketika alasan pastoral menyarankan).
3. Tidak disebutkan berapa banyak jumlah orang yang dicuci kakinya. Tidak dikatakan harus 12 orang.
4. Antifon yang disertakan di sana tidak menyebutkan “rasul”. Antifon tersebut menggunakan istilah yang lebih umum, yaitu “murid”, atau kalau tidak, tidak menyebutkan istilah apapun, hanya menunjukkan teladan Yesus untuk kita ataupun perintah-Nya untuk mengasihi satu sama lain. (sumber: katolisitas.org).
Ritus pembasukan kaki pada Misa Kamis Putih didasarkan pada tindakan Yesus membasuh kaki para murid-Nya seperti terdapat hanya dalam Injil Yohanes 13: 1-17 (tidak ada dalam Injil lain). Tujuannya untuk membantu para murid agar meneladan Yesus yang mengasihi dan mau melayani. Yesus tidak memerintahkan para murid untuk melakukan secara sama persis tindakan-Nya itu. Ini berbeda dengan perintah atau mandat-Nya kepada para Rasul untuk mengenangkan peristiwa kurban Tubuh dan Darah Kristus dengan mengucap syukur/ berkat, memecah-mecah roti dan membagi-bagikan roti tersebut, yang terjadi oleh perkataan konsekrasi dalam perayaan Ekaristi. Sebab untuk hal yang kedua ini, Injil jelas menyebutkan “keduabelas murid” atau “rasul-rasul”, dan dengan demikian, meng-institusikan Ekaristi kepada kedua belas Rasul-Nya, yang kemudian diteruskan kepada para penerus mereka, yaitu para Uskup dan imam melalui tahbisan. Kepada merekalah Tuhan Yesus memberikan kuasa untuk menghadirkan kembali kurban Tubuh dan Darah-Nya (lih. Luk. 22:19). (sumber: Tentang Pencucian Kaki Pada Kamis Putih)
Paus Fransiskus dan keputusan perubahan pada Misale Romawi
Hingga saat ini Paus Fransiskus sudah 6 kali melakukan pembasuhan kaki di luar kebiasaan pada perayaan Ekaristi hari Kamis Putih. Paus membasuh kaki para tahanan di beberapa penjara yang ada di kota Roma. Di antara mereka yang dicuci kakinya ada remaja putri, migran perempuan, bahkan ada yang non-katolik. Tahun 2018 lalu, Paus membasuh kaki 12 orang di panti jompo dan cacat, beberapa di antaranya non-Katolik dan seorang wanita.
Tindakan di luar kebiasaan itu dilakukan Paus Fransiskus dengan pertimbangan cermat dan permenungan mendalam. Seperti dilansir oleh Zenit.org dan dikutip penakatolik.com, Bapa Suci telah menulis surat tertanggal 20 Desember 2015 dan diterbitkan 21 Januari 2016 kepada Prefek Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Tata tertib Sakramen, Kardinal Robert Sarah.
Dalam surat itu Paus menulis: “Saya memutuskan untuk membuat perubahan pada Misale Romawi. Maka saya memutuskan bagian di mana orang-orang yang dipilih untuk pembasuhan kaki haruslah laki-laki atau anak laki-laki, agar mulai sekarang dan seterusnya, para pastor bisa memilih peserta ritus itu dari antara semua anggota umat Allah.’
Sekelompok umat beriman yang dipilih bisa mewakili variasi dan kesatuan dari setiap bagian umat Allah. Kelompok ini bisa terdiri dari pria dan wanita, dan idealnya dari kaum muda hingga yang tua, yang sehat dan yang sakit, klerus, orang-orang hidup bakti dan umat awam. Selanjutnya Paus “merekomendasikan agar penjelasan memadai tentang ritus itu diberikan kepada mereka yang dipilih”.
“Tujuannya untuk meningkatkan cara pelaksanaannya agar lebih lengkap terungkap makna dari gerak-isyarat Yesus di Senakel (Ruang Perjamuan Terakhir), pemberian diri-Nya sendiri demi keselamatan dunia, kebaikan hati-Nya yang tak terbatas.”
Baca : Paus putuskan pembasuhan kaki pada kamis putih bisa juga perempuan
Kembali ke pertanyaan di atas, maka kebijakan pastoral di Paroki St. Yosep tentang penetapan pemeran rasul yang dipilih sesuai fokus garapan pastoral dapat dibenarkan. Dasarnya adalah surat Paus Fransiskus tertanggal 20 Desember 2015 dan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Kongregasi Untuk Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen tertanggal 6 Januari 2016 (dan diterbitkan 21 Januari 2016).
“Apakah kebijakan pastoral di Paroki St. Yosep tentang pemeran rasul dalam pembasuhan kaki di Misa Kamis Putih dapat dipahami dan diterima umat?”
bersambung …..
Kategori:AKTUALIA, Seputar Paroki