Keadilan

Credit Union (CU) Sebagai Sarana Untuk Pengembangan Sosial Ekonomi Umat

DASAR DAN ALASAN MENGAPA GEREJA MEMILIH CREDIT UNION (CU) SEBAGAI SARANA UNTUK PENGEMBANGAN SOSIAL EKONOMI UMAT

Berikut adalah “dasar” yang menguatkan mengapa Gereja Katholik mengajak umat untuk mengadakan kegiatan Credit Union / CU :

Mengapa Gereja memilih CU sebagai sarana untuk pengembangan sosial ekonomi umat?  

Karena :

  • Dasar-dasar, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip dari Credit Union selaras dengan Ajaran Sosial Gereja (ASG).
  • Gereja melihat Credit Union, pertama-tama sebagai “kumpulan nilai” bukan “kumpulan uang”.
  • Sesuai dengan apa yang menjadi misi Gereja “option for the poor”, yaitu keberpihakan pada mereka yang miskin.
Hubungan Gereja dengan Credit Union : 
  • Lembaga Keuangan Mikro (LKM) – dalam hal ini CU – secara resmi dan bersama-sama, pertama kali dibicarakan pada KonferNas Komisi PSE KWI XX pada tahun 2005 di Jakarta.
  • Dan dimantapkan sebagai salah satu pilihan gerakan bersama dalam KonferNas Komisi PSE KWI XXI pada tahun 2008 di Lampung.
  • KWI mengeluarkan Nota Pastoral 2006 “Habitus Baru: Ekonomi Yang Berkeadilan – Keadilan bagi Semua: Pendekatan Sosio-Ekonomi”, No.32 “Di dalam Gereja Katolik Indonesia pun sudah ada sejumlah inisiatif yang patut dijadikan dasar untuk membangun lebih lanjut perekonomian rakyat, misalnya Komunitas Basis Gerejawi, Aksi Puasa Pembangunan (APP) dan Koperasi-koperasi Umat, seperti Koperasi Kredit dan Credit Union (CU)”.
  • Hasil MusPas Keuskupan Purwokerto Tahun 2006 menyebutkan: pada bagian ‘Kemiskinan’ 

Akar masalah :   Kurangnya permodalan ekonomi/uang.

Strategi : Membangun dan mendukung lembaga keuangan (non-bank) dari, oleh dan untuk umat/rakyat.

Tolok Ukur :  Menumbuhkan dan mengembangkan CU di setiap paroki sebelum tahun 2008

Nilai-nilai dasar tata kelola Credit Union 

CU

Ada 10 nilai-nilai Dasar Tata kelola Credit Union, dimana semua nilai-nilai ini memiliki indikator yang dapat dipantau. Berikut ini adalah 10 nilai-nilai Dasar Credit Union.

  1. Keadilan, secara konsisten menciptakan produk  pelayanan kepada para anggotanya dan fokus hanya kepada anggota. Dapat dipantau dengan cara: melihat  apakah penetapan nilai produk dapat meningkatkan pelayanan  yang menguntungkan pada anggotanya.
  2. Integritas, menunjukaan perhatian, komitmen dan kejujuran termasuk dalam hal pelaporan. Dapat dipantau dengan cara : 1) Menggunakan semua informasi yang tersedia dan metode pelaporan yang benar, 2) Para pemegang saham sadar akan pelaporan itu,  3) Jangkauan dan penyampaian informasi berguna bagi pemegang saham,  4) Laporan anggota meliputi indikator-indikator yang dapat diukur, manfaat keuangan yang bernilai yang diberikan kepada anggota melalui penetapan nilai produk.
  3. Profesionalisme, pelayanan yang efisien, efektif dan tepat waktu atas kerjasama pengurus, pengawas dan manajemen yang terlatih dengan dukungan sistem komunikasi dan operasional yang dikelola dengan baik. Dapat dipantau dengan cara: melihat data  keluhan anggota, menggunakan teknik survey dan umpan balik.
  4. Bertanggung Jawab, didukung oleh manajemen kehatihatian (prudent management) dan ketersediaan modal yang kuat.  Dapat dipantau dengan cara: melihat terpenuhinya indikator keuangan kunci dan sesuai dengan standard Operasional CU
  5. Kerjasama, masukan para pemegang saham, seluruh lapisan masyarakat dan keterlibatan mereka memberikan manfaat kepada anggota serta masyarakat lokal melalui usaha kolektif. Dapat dipantau dengan cara: melihat jumlah organisasi masyarakat yang menggunakan CU, jumlah nilai tambah atau manfaat yang diperkenalkan setiap tahun.
  6. Perayaan, tuntutan organisasi yang sehat dengan kualitas pegawai yang baik perlu diperkuat dengan antusiasme perayaan keberhasilan. Hal ini merupakan hal penting dalam organisasi yang sehat. Perayaan untuk apresiasi kekuatan, talenta dan potensi orang-orang dalam organisasi akan mendorong peningkatan kepercayaan diri dan kompetensi dalam berorganisasi. Namun perlu juga mengakui kelemahan manusia atas kesalahan atau kegagalannya. Dapat dipantau dengan cara: 1) Survei terhadap Staf dan Pengurus, 2) Volume peristiwa perayaan keberhasilan dan individu,  3) Perayaan bagi anggota yang menonjol
  7. Saling Menghormati, setiap orang harus diperlakukan dengan rasa hormat dan bermartabat. Dapat dipantau dengan cara: 1) Umpan balik anggota secara terus menerus, 2) Keluhan/komentar/saran (lisan dan tertulis), 3) Survei para pemegang saham dan masyarakat.
  1. Tanggung Gugat (Accountable), Berkaitan dengan mitra masyarakat, pemerintah dan bisnis, maka harus bertanggung jawab demi kualitas kerja dan memberikan lebih dari apa yang diharapkan. Dapat dilakukan melalui keterbukaan berorganisasi yang mencerminkan pada kepercayaan dan kesadaran akan tanggung gugat bersama. Dapat dipantau dengan cara: 1) Transparansi laporan 2) Daftar sikap yang diinginkan dan disepakati bersama dengan menggunakan metode survei, wawancara, keluhan anggota hingga tingkat pembuatan keputusan yang didelegasikan.
  2. Integrasi, bekerja adalah bagian penting dari hidup yang menyatu dengan aktivitas hidup lainnya. Bekerja dalam tim secara holistik, saling menghormati perbedaan dan keyakinan. Dapat dipantau dengan cara: 1) Survey persepsi staff & anggota, 2) Mengukur staff/volunter/aktivis yang memiliki perbedaan, keyakinan dan lain-lain.
  3. Inovasi, secara aktif mencari cara untuk memperkenalkan program dan prosedur baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan melalui perubahan yang terus menerus baik dalam proses maupun sistem. Dapat dipantau dengan cara: 1) Mencatat dan mengungkap gagasan program baru, 2) Menerima, 3) Mengevaluasi, 4) Mengembangkan, 5) Mengimplemen-tasikan, 6) Mengukur hasilnya.
Nilai, Prinsip dan Jatidiri Koperasi 

Nilai-nilai Koperasi

  1. Menolong diri sendiri
  2. Bertanggungjawab untuk diri sendiri
  3. Demokratis
  4. Persamaan/Kesetaraan
  5. Swadaya
  6. Solidaritas/Kesetiakawanan
  7. Keadilan
  8. Kejujuran
  9. Keterbukaan
  10. Tanggung jawab sosial
  11. Kepedulian terhadap orang lain

Prinsip-prinsip Koperasi

  1. Keanggotaan terbuka dan sukarela
  2. Tidak diskriminatif
  3. Pengendalian dan pengawasan oleh Anggota secara demokratis
  4. Pelayanan dan distribusi hanya kepada anggota
  5. Partisipasi ekonomi Anggota untuk menjaga kestabilan keuangan
  6. Otonomi dan kebebasan
  7. Pendidikan dan Pelatihan yang berkelanjutan
  8. Kerjasama di antara koperasi
  9. Kepedulian terhadap komunitas

Jatidiri Koperasi

  1. Dari Anggota
  2. Oleh Anggota
  3. Untuk Anggota

Penulis :

Legiman

Bapak Antonius Legiman

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.