AKTUALIA

Pasca Perkawinan Yang Penuh Tantangan

PPHB bulan Maret 2018 tidak ada kegiatan, jumlah peserta calon Pasutri yang mendaftar hanya sepasang sehingga pada akhirnya diambil keputusan ditiadakan. Sampai saat ini belum ada data apakah hal itu terjadi karena ketidaktahuan para calon Pasutri bahwa PPHB Sanyos diadakan setiap minggu ke 4 di bulan ganjil atau karena hal lain. Sebagai informasi ulang, bahwa materi PPHB Sanyos yang diberikan dalam pendampingan adalah :

  • Persiapan Perkawinan
  • Hakekat Perkawinan Katholik
  • Moral dan Hukum Perkawinan Katholik
  • Kesehatan Keluarga
  • Penghayatan Iman Katholik dalam Keluarga
  • Seksualitas dan Komunikasi suami istri
  • Pengaturan Ekonomi Rumah Tangga
  • Kependudukan dan Keluarga Bertanggung Jawab

Kata orang Perkawinan adalah suatu yang “sakral”. Mempertahankan perkawinan adalah hal yang lebih penting. Komunikasi harus dibangun dan dibina terus menerus, apalagi jika pasutri sudah mempunyai buah hati. Komunikasikan keinginan masing-masing dan buatlah kesepakatan bersama. Memang ada kalanya satu pihak harus mengalah dan sedikit galau, namun itu semua untuk satu tujuan yaitu mempertahankan perkawinan serta membina keluarga inti agar senantiasa terus dalam ‘rel’ yang benar.

1

Mendidik Anak Secara Katolik

Sebulan yang lalu di Solo, saya bertemu teman lama. Kami bicara banyak hal. Salah satunya mengenai pendidikan keluarga. Dengan seijin teman saya yang namanya tidak ingin dicantumkan saya coba menceritakan pengalamannya dalam mendidik anaknya.

“Setelah kami menerima sakramen perkawinan, kami mempunyai tugas harus mendidik anak kami nantinya secara katholik sampai anak kami bisa dan dianggap mampu memilih pilihannya sendiri. Kami tidak mempunyai rencana untuk pindah agama lain. Saya babtis remaja dan istri saya baptis dewasa. Kami punya keinginan anak-anak kami beragama katolik”.

“Selang setahun dari sakramen perkawinan, kami memperoleh anugerah dengan lahirnya anak kami yang pertama kemudian kami membawa anak kami untuk dibaptis pada usia 12 bulan. Kami mulai mengenalkan Yesus dengan menceritakan kisah-kisah mujizat yang Yesus lakukan. Gambar Yesus, Bunda Maria dan St. Yosep serta Salib ber-corpus menghiasi dinding rumah kami. Pokoknya yang serba berbau Katolik kami kenalkan pada anak kami”.

“TK, SD, SMP, kami usahakan sekolahkan di sekolah Katolik. Sejalan dengan umurnya anak kami dorongan dan dukungan untuk mengikuti kegiatan PIA, PIR dan PPA selalu kami lakukan. Salah satu cara dengan mengantarnya ke pertemuan kegiatan di gereja. Setiap misa mingguan kami ajarkan secara perlahan sikap-sikap duduk, berdiri, berlutut dan “jengkeng”. Memang awalnya tidaklah mudah tapi kami terus bertekad untuk menanamkan iman Katolik pada anak kami”.

“Hal yang cukup sulit adalah pada waktu anak kami menginjak remaja, kegiatan dan tugas sekolah cukup menyita waktu bermainnya. Ditambah lagi pada waktu-waktu tertentu kegiatannya di gereja juga menyita waktu belajarnya. Kami mendiskusikannya, setelahnya kami beri pengertian bahwa kegiatan gereja sangat penting untuk menumbuhkan iman dan perilaku sosial. Sekolah juga sama pentingnya dimana ilmu pengetahuan harus selalu kita peroleh dan tambahkan agar kita bisa membedakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Keduanya akan berkolaborasi sehingga kita lebih menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan YME dan lebih mampu berbuat KASIH. Dengan itu kami mulai mengajarkan kepada anak kami manajemen waktu, memprioritaskan satu hal tanpa meninggalkan hal yang lain.”

Teman saya pada saat itu juga menceritakan kegalauannya, “Sekarang anak kami sudah di usia remaja dan menjelang dewasa, kadang kami merasa belum “sreg” untuk menjelaskan mengenai sex/seksualitas kepadanya. Dulu sewaktu saya remaja di gereja diadakan seminar tentang seksualitas, saya dan teman-teman banyak belajar dan mendapat masukan. Sewaktu di SMA saya juga mengikuti pendidikan seksualitas yang diadakan sekolah sebagai kegiatan ektrakurikuler wajib. Sekarang ini saya belum melihat (atau barangkali saya yang tidak tahu) sekolah atau gereja memberikan pendidikan sex/seksualitas kepada anak-anak seusia anak kami.”

Ajaran Iman dalam Gereja Katholik (RD. Yohanes Suradi)

Iman dalam keluarga tumbuh melalui beragam cara. Keluarga Katolik menumbuhkan iman dengan membaptiskan anak-anak sesegera mungkin setelah lahir. Ada pula iman tumbuh setelah seseorang dewasa dalam usia. Entah baptis bayi / kanak-kanak maupun dewasa sesungguhnya hanya merupakan menanamkan dasar iman dalam diri seseorang, artinya belum menjadi jaminan bahwa iman akan bertumbuh seperti yang diharapkan pada saat baptisan diberikan. Iman bukan penandaan salib pada saat lahir kembali ( baptis ) dan ditandai salib kembali ketika seseorang dimasukkan ke liang kubur. Iman itu bukan bicara soal baptisan, melainkan soal penghayatan dalam hidup sehari-hari.

Contoh-contoh nyata persoalan tidak sedikit kita temukan dalam hidup sehari-hari di sekitar kita. Ada seseorang yang berasal dari keluarga katolik, orang tua memegang hukum dan peraturan Gereja Roma Katolik membaptiskan anak secepatnya setelah lahir, sekolah dan kuliah di lembaga pendidikan katolik, orang tua bahkan aktif dalam hidup menggereja, namun anak pacaran dengan orang bukan Katolik, menikah tidak secara Katolik, bahkan sampai menyatakan diri pindah agama ke agama yang dianut pasangannya. Bagaimana baptisan itu dihayati dalam keluarga ? Salahkah orang tua mendidik anak ? Bagaimana nasib orang yang sudah dibaptis dengan imannya yang menyatakan pindah agama ?

Gereja Katolik tidak pernah menolak perkawinan beda agama atau beda gereja. Perlu diingat bahwa babtisan adalah meterai kekal yang tidak bisa dihapus sekalipun yang bersangkutan memeluk agama lain. Gereja menghendaki agar perkawinan dilangsungkan dengan tata cara Katolik, tanpa meng-katolik-kan calon pasangan yang tidak Katolik. Kehendak Gereja Katolik ini sebenarnya semata-mata mau menjaga baptisan yang bersifat kekal pihak yang dibaptis, agar tidak kehilangan hak sebagai orang yang dibaptis. Jadi, seorang yang dibaptis Katolik, ketika dirinya meninggalkan kekatolikannya, apapun alasannya, akan kehilangan hak kekatolikannya. Apabila suatu ketika akan kembali ke Katolik, harus menjalani masa katekumenat (belajar agama seperti para calon baptis dalam periode waktu yang ditentukan oleh pastor paroki) sebelum pengakuan dosa, sebagai persyaratan kembali ke Katolik.

Demikian pula halnya dengan seorang katolik, mengingkari janji kesetiaan sebagai istri / suami melalui sebuah perkawinan, meninggalkan pasangannya untuk kawin lagi dengan laki-laki / perempuan lain, atau sekedar menjadikannya sebagai suami / istri tanpa ikatan perkawinan, akan kehilangan hak kekatolikannya. Perkawinan Gereja Katolik tidak mengenal perceraian, yakni meninggalkan suami / istri dengan alasan apapun sampai kematian memisahkannya. Perkawinan Gereja Katolik tidak mengenal poligami (laki-laki mempunyai istri lebih dari satu),  poliandri (perempuan mempunyai lebih dari satu suami).

Usaha untuk mengingkari kesetiaan dengan melakukan perceraian, poligami / poliandri, bahkan menjadikannya sebagai suami / istri sekalipun tanpa ikatan perkawinanpun menjadi halangan mendapatkan haknya sebagai seorang Katolik. Seorang Katolik yang terikat oleh perkawinan sebelumnya secara apapun, terhalang untuk melaksanakan perkawinan secara Katolik, apalagi menyambut komuni kudus, bahkan menjadi halangan dalam banyak hal ketika dirinya akan aktif ambil bagian dalam tugas-tugas yang menjadi hak dan kewajiban seorang awam Katolik. Itulah yang disebut dengan kehilangan hak sebagai seorang Katolik.

Satu contoh lagi yang barangkali karena ketidaktahuan atau tidak disadari tetapi pernah terjadi, yakni aborsi / pengguguran kandungan. Aborsi termasuk mengingkari kehendak Allah tentang keturunan sebagai hak Allah yang menciptakan kehidupan. Melakukan aborsi termasuk dosa berat, dahulu hanya Uskup yang bisa memberikan absolusi (pelepasan dosa) tersebut. Kewenangan absolusi atas dosa aborsi sekarang diberikan kepada setiap imam yang sudah mendapatkan fakultas dari Uskup Deosesan untuk mendengarkan pengakuan, asalkan si pelaku aborsi menyadari bahwa aborsi adalah melakukan dosa berat dan diyakini bahwa dosa tersebut tidak akan diulangi lagi. Aborsi menyebabkan seorang Katolik kehilangan hak kekatolikannya, sebaiknya tidak menyambut komuni sebelum melakukan pengakuan dosa.

Penghayatan Iman dalam Keluarga (RD. Yohanes Suradi)

Penghayatan iman dalam keluarga bagi kita adalah ketika kita tidak sekedar  bangga sebagai seorang Katolik, melainkan kebanggaan itu terwujud dalam kesetiaan sebagai orang yang dibaptis. Mempertahankan kekatolikan bukan sesuatu yang mudah, terutama di era pesatnya perkembangan ilmu dan tehnologi, sarana prasarana komunikasi dan pergaulan dengan mudah didapatkan, budaya konsumerisme yang jauh lebih menjanjikan kebahagiaan daripada yang dijanjikan oleh agama dan iman. Kuncinya adalah bahwa kebahagiaan duniawi ini bersifat sesaat, tidak akan menjadi bekal kehidupan kekal, selain kebahagiaan rohani, yakni terpenuhinya kebutuhan akan iman dan relasi dengan Tuhan.

Penghayatan iman dalam keluarga juga berarti ketika para suami / istri setia pada janji perkawinanannya, patut menjadi contoh bagi anak cucu mereka, kebahagiaan pasangan suami-istri yang setia pada perjanjian sampai ajal menjemput mereka. Berani meninggalkan egoisme, keinginan mencari kebahagiaan pribadi dengan harmonisasi dan kebahagiaan seluruh anggota keluarga.

Penghayatan iman dalam keluarga juga berarti setiap orang menghargai kehidupan yang merupakan anugerah Allah demi kebahagiaan manusia. Sejak semula Allah menciptakan kehidupan baik adanya, termasuk bayi dalam kandungan. Jangan sampai bayi-bayi yang tidak berdosa itu menjadi korban kebahagiaan sesaat orang tuanya sehingga dengan mudahnya, tanpa merasa berdosa melakukan aborsi. Pria dan wanita Katolik hendaklah menjadi contoh menghargai kehidupan, menghargai alam semesta dan menghargai sesama manusia ciptaan Tuhan, apalagi janin dalam kandungan yang diberi nafas kehidupan oleh Tuhan sendiri. Amin.

tuaian banyak

Pelayanan yang Didasari Pengalaman.

PPHB yang diadakan untuk para calon Pasutri tidak memberikan jaminan akan keharmonisan rumah tangga Pasutri. PPHB mencoba membantu untuk memberikan pendampingan akan gambaran dan wawasan, apa yang harus dipersiapkan pada masa pengenalan pasangan dan pasca perkawinanan/sesudah menjalin ikatan dalam sebuah perkawinan. Komunitas atau kegiatan kategorial Paska Perkawinan merupakan salah satu cara dalam menjembatani/memberikan pendampingan. Memang masing-masing Pasutrilah yang harus tetap berkomitmen lebih proaktif untuk terus berjuang mempertahankan perkawinannya dan juga terus menghayati iman Katholik dalam keluarga.

Para Pasutri yang lebih “senior” sangat diharapkan mampu dan mau memberikan pendampingan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang ada kepada para calon Pasutri dan Pasutri yang “junior” agar semua terus menjalankan Misi berbuat KASIH kepada sesama. Mari .. Kita semua Diutus.

Penulis

candra-priljanto

Candra

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.