Senin Pekan Biasa XI, 19 Juni 2017
Bacaan I: 2Kor 6:1-10
Mazmur: Mzm 98:1.2-3ab.3cd-4
Injil: Mat 5:38-42
“Aku berkata kepadamu, ‘Janganlah kalian melawan orang yang berbuat jahat kepadamu. Sebaliknya, bila orang menampar pipi kananmu, berilah pipi kirimu. Bila orang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu.(Mat 5:39-41). Hukum balas membalas umum terjadi. Dikasari dengan kata-kata atau tindakan di dalam keluarga, tentu muncul hasrat untuk membalasnya. Diserobot pada waktu berkendara di jalan, tentu ada niat atau reaksi spontan akan gantian nyrobot. Hukum balas-membalas ini bukan hukum Tuhan Yesus. Kita diajak untuk tidak mudah membalas perbuatan buruk dengan perbuatan buruk yang lebih kejam. Kita juga tidak diajak untuk membiarkan harga diri atau hidup diinjak-injak oleh perbuatan jahat. Kita dikehendaki untuk tidak gampang membalas bahkan mempunyai niat. Sebab bisa jadi malah ada dendam berkepanjangan. Hukum Yesus adalah agere contra (tindakan yang sebaliknya). Kalau orang mengajak jalan 1 km maka temani 1.5 km. Atau kalau dijahili maka sebaliknya. Soter@bdtoro
Kategori:RENUNGAN, Renungan Harian